Perkembangan teknologi sejalan dengan berkembangnya e-commerce, khususnya dalam sistem pembayaran dan alat pembayaran. Bitcoin sebagai salah satu mata uang virtual berbasis kriptografi yang digunakan sebagai alat pembayaran oleh komunitas tertentu mengalami perkembangan yang sangat signifikan sejak kemunculannya tahun 2009. Di Indonesia bitcoin dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi komersial, akan tetapi belum ada regulasi yang mengatur penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan hukum, antara lain terkait aspek perlindungan hukum, pengawasan pemerintah terhadap penggunaan bitcoin di Indonesia dan penerimaan negara. Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari tidak adanya pengaturan mengenai bitcoin di Indonesia dan perlindungan hukum bagi pengguna mata uang virtual bitcoin sebagai alat pembayaran dalam transaksi komersial di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan prinsip tanggung jawab negara untuk melindungi sebagai pisau analisis. Perkembangan bitcoin di Indonesia berimplikasi kepada perlunya pemerintah untuk mengambil sikap berupa pengakuan terhadap penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia mengingat Indonesia selaku negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya dari segala bentuk ancaman yang dapat ditimbulkan dari tidak adanya pengaturan mengenai penggunaan bitcoin di Indonesia.
"Trash, Cities, and Politics" describes Indonesia's ADIPURA, an environmental program begun in the mid 1980s to focus on waste management, cleanliness and sanitation, and green spaces. The paper discusses the program within the larger context of Indonesia's urbanization and its environmental consequences, from the time of the New Order up to today's decentralization era. The essay describes ADIPURA's continuity and evolution, with respect to central and local governments, law enforcement, financing, and community and private sector participation. It also provides specific data from more than 300 cities, and presents statistics to reveal trends and disconnects and to examine the program's successes and failures. For example, the study found that the program's incentives are inadequate, given Indonesia's regional autonomy and decentralization; that government ministers' credibility may be too weak to encourage municipalities' participation and compliance; and that the program comprises an unmanageable number of targets and is excessively expensive to administer, especially the inspections. The study concludes that ADIPURA is potentially useful to clean up cities, but needs to be overhauled, modernized, and coordinated with other government policies, and further transformed to eliminate actual and potential corruption and manipulation.
Penelitian ini dilakukan keberadaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesiatidak didukung oleh Bank Indonesia dan menyebabkan kekosongan hukum. Namundengan pemakaian bitcoin yang semakin mengingkat di Indonesia diperlukan adanyaregulasi untuk mengatur bitcoin sehingga adanya perlindungan dan kejelasan hukummengenai alat pembayaran virtual ini. Singapura merupakan salah satu Negara yangtelah meregulasi bitcoin dengan pengenaan pajak. Tujuan penulisan artikel ini adalahuntuk membandingkan bitcoin sebagai alat pembayaran virtual di Indonesia dan diSingapura. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif denganmenggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatanperbandingan. Kemudian seluruh data yang ada diolah secara deskriptif analitis.Urgensi dari penelitian ini adalah karena belum adanya regulasi yang mengaturtentang bitcoin sehingga belum adanya kepastian dan perlindungan hukum. Kata kunci : alat pembayaran legal, bitcoin, transaksi online
Key messages In different provinces or districts, the same laws can be applied in very different ways. Participation of customary land users and local communities remains ad hoc and requires that implementing regulations are strengthened, as the existing safeguarding laws are not sufficiently specific. Further developments of safeguarding laws and regulations (specifically the distribution of benefits from carbon financing) need to be well defined and better aligned with decentralization processes. Subnational actors are unclear on their role in a national REDD+ strategy and how they will be involved in decision making. REDD+ is challenged by a misalignment between land use decision-making powers and REDD+ management powers allocated to different bodies and levels.
Open access
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Conservation, Biodiversity, and Resource Management