Papers1 provider Ā· 1 record
June 30, 2021Ā· Jurnal Sains Sosio Humaniora
article
Open access

Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Pada Smart Contract Ditinjau Dari Hukum Positif Di Indonesia

Authors:Farhan Abel Septian RachmadaniSinta Dewi Rosadi

Abstract

Smart contract merupakan suatu teknologi tergolong baru dalam umat manusia. Penggunaannya diharapkan lebih efesien dan murah biaya. Hal ini dikarenakan tidak adanya pihak ketiga, seperti pemerintah, pengadilan, dan broker yang dapat mengintrupsi smart contract. Dikarenakan adanya sifat kemandirian tersebut, pelaku tindak pidana dapat dengan mudah menggunakan smart contract sebagai wadah dalam melakukan hubungan kontraktual tanpa adanya yang mengawasi. Penulisan hukum ini dibuat atas dasar tujuan untuk mengetahui terkait keabsahan dalam pelaksanaan smart contract apabila ditinjau dari ketentuan dalam KUHPerdata dan UU ITE, serta menganalisis terkait tindakan hukum yang dapat dilakukan apabila terdapat perbuatan melawan hukum dalam isi smart contract ditinjau dari ketentuan dalam hukum positif di Indonesia.

Community

0 comments
Use Connect Wallet in the navigation

No discussion yet

Be the first to share a question or observation.