Papers1 provider · 2 records
May 13, 2023· ISTIKHLAF Jurnal Ekonomi Perbankan dan Manajemen Syariah
article
Open access

Transaksi Bitcoin dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Authors:Riska Julia FitriM. Syukri Ismail

Abstract

Cryptocurrency adalah uang digital, yang beredar di dunia maya tidak memiliki wujud fisik, awal kemunculannya tahun 2008 oleh Satoshi Nakamoto, keamanan Crypto dilindungi oleh teknologi blokchain, namun tidak ada lembaga yang bertanggung jawab dan tidak memiliki asset yang mendasar, segala problem yang muncul, menimbulkan pro dan kontra dikalangan pakar ekonomi dan para ulama, crypto belum memenuhi beberapa unsur dan kriteria sebagai mata uang khususnya dalam prinsip Ekonomi Islam, dalam konteks uang digital tidak ada underlying yaitu aset dijadikan sebagai dasar transaksi, uang digital bukan mata uang, ada unsur ketidak jelasan gharar, harga tidak terkendali dan fungsi mata uang digital telah berkembang sekedar alat tukar menjadi komoditas investasi. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Transaksi Bitcoin dalam perspektif ekonomi syariah dan pandangan hukum islam terhadap transaksi bitcoin, teori yang digunakan adalah teori transaksi ekonomi dan penelitian ini bersifat studi pustaka (Library Research), Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam Islam transaksi yang dilakukan harus jelas, wujud, barang, dan maanfaatnya, dan tidak ada pihak yang saling dirugikan, bitcoin haram dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, selain itu bitcoin juga bertentangan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, Di Indonesia alat tukar yang sah hanya satu rupiah.

Community

0 comments
Use Connect Wallet in the navigation

No discussion yet

Be the first to share a question or observation.