Papers1 provider · 1 record
February 13, 2021· Al-Mizan Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
article
Open access

Uang Elektronik, Uang Digital (Cryptocurrency) Dan Fatwa Dsn-Mui No.116 Tentang Uang Elektronik

Authors:Mulvi Aulia *

Abstract

Seiring perkembangan zaman yang berdampak pada perkembangan teknologi di mana dunia saat ini sudah mengenal apa yang disebut internet, sistem pembayaran pun menemukan arah baru. Ada yang menginginkan digitalisasi sistem pembayaran namun tetap menggunakan instrumen konvensional, maka muncullah uang elektronik. Namun ada juga yang menginginkan digitalisasi sistem pembayaran dengan menggunakan instrumen digital juga, maka muncullah uang digital atau dikenal dengan cryptocurrency. Di Indonesia otoritas keuangan Sentral baru menerbitkan izin untuk uang elektronik begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa tentang kebolehan uang elektronik. Pada kenyataannya masyarakat Indonesia selain telah menggunakan uang elektronik mereka juga telah menggunakan uang digital.

Community

0 comments
Use Connect Wallet in the navigation

No discussion yet

Be the first to share a question or observation.